Cara Klaim Asuransi Tokopedia Barang Hilang – SemuaTipe, Pengguna marketplace Tokopedia mendapatkan perlindungan istimewa ketika melakukan transaksi, salah satunya adalah asuransi pembelian. Jika suatu saat terjadi masalah di paket yang dibeli, bisa coba untuk melakukan cara klaim asuransi Tokopedia barang hilang. Apabila komplain tersebut diterima, pembeli berhak memperoleh ganti rugi dan uangnya dikembalikan. Lalu bagaimana caranya? Berikut penjelasannya:
Cara Mengklaim Asuransi Barang Hilang di Tokopedia
Tokopedia telah bekerja sama dengan salah satu broker asuransi ternama, yakni PT Panasonic Insurance Service Indonesia guna melindungi paket pembeli. Broker tersebut menggunakan asuransi yang diproduksi oleh PT Asuransi Toko Marine Indonesia. Jadi pembeli maupun penjual harus tahu bahwa asuransi bisa diklaim ke Tokopedia, bukan ke pihak ekspedisi.
Baca: Cara Aktifkan Tokopedia Paylater
Jika mengalami masalah berupa barang hilang, pembeli dapat mengajukan komplain agar bisa memperoleh asuransi tersebut. Sehingga nantinya PT Asuransi Toko Marine Indonesia melalui Tokopedia akan memastikan uang kembali sesuai yang telah dikeluarkan. Tentunya perlindungan ini menghadirkan rasa nyaman kepada pembeli saat berbelanja tanpa takut paket tidak diterima.
Cara klaim asuransi Tokopedia barang hilang harus melewati beberapa tahapan hingga bisa mendapatkan ganti rugi. Langkah-langkah yang bisa diikuti oleh pembeli adalah sebagai berikut:
- Mengajukan komplain. Langkah pertama yang harus dilakukan pembeli yaitu mengajukan komplain di Pusat Resolusi dan menerangkan jika barang belum diterima. Selain itu dapat berdiskusi dengan penjual langsung di Pusat Resolusi. Cobalah juga menghubungi pihak kurir dari ekspedisi yang dipilih.
- Menunggu informasi dari kurir. Untuk selanjutnya penjual akan meminta proses investigasi pengiriman kepada Tokopedia. Apabila pihak ekspedisi mengkonfirmasi bahwa barang benar-benar hilang, harus membuat BAP Kehilangan. Pembeli perlu menunggu proses ini estimasi 7 hari kalender (tergantung jenis ekspedisi).
- Mengisi formulir. Setelah melewati estimasi hari tersebut, pihak penjual bisa mengisi formulir untuk melakukan klaim asuransi. Untuk selanjutnya Tokopedia akan memastikan kevalidannya maksimal 2 hari kerja.
- Memantau status. Dokumen yang sudah dilengkapi oleh pembeli/penjual dan ekspedisi akan diserahkan ke PT Asuransi Toko Marine Indonesia. Setelah disetujui, maka status di akun berubah menjadi Verifikasi Dokumen. Klik Selengkapnya untuk memantau.
- Menunggu dana dikirim. Saat status berubah menjadi Pengajuan Klaim Selesai, maka dana akan dikirim ke saldo penghasilan milik penjual. Sedangkan pihak pembeli berhak memperoleh uang ganti senilai yang telah dibayarkan.
Ketentuan Klaim Asuransi Barang Hilang
Asuransi dari barang hilang tidak dapat diklaim begitu saja. Pengguna harus tahu bahwa ada ketentuan yang diberikan oleh Tokopedia. Proses pelaporan klaim maksimal dilakukan 2×24 jam saat status pengiriman masih Pesanan Tiba. Jika status telah berubah menjadi Pesanan Selesai, pengajuan klaim asuransi akan ditolak.
Selain itu, pengguna harus tahu jasa ekspedisi yang terdaftar di Tokopedia, bukan same day atau kurir instan. Klaim asuransi ini juga tidak berlaku di beberapa jenis produk, seperti minuman, makanan, dan obat yang tidak terdata di BPOM. Pastikan juga keterangan di invoice sama seperti produk asli agar klaim bisa diterima.
Melalui asuransi pengiriman ini, pengguna berhak memperoleh beberapa tanggungan sekaligus, termasuk harga barang, ongkos kirim, return, dan re-shipment. Tapi nilai semuanya tidak lebih dari Rp100 juta. Jika ternyata barang yang hilang tidak menggunakan asuransi, penjual tetap berhak memperoleh uang ganti dari partner logistik.
Demikian tahapan yang perlu diikuti jika ingin mempraktekkan cara klaim asuransi Tokopedia barang hilang. Pihak penjual yang mendapatkan komplain dari pembeli harus membantunya untuk proses klaim ini. Selain itu, pastikan bahwa waktu klaim tidak melebihi batas maksimal. Pembeli dan penjual tidak dapat mengajukannya ke ekspedisi, tapi langsung pihak Tokopedia.